Butuh Waktu 20 Tahun Buat HKBP Syalom Aurduri Untuk Mendapatkan IMB
0 Views
Redaksi:  0813 1011 6562   redaksi@suaraagraria.id
IMPORTANT QUOTES
Maria Farida, Hakim MK – 24 Agustus 2017” … Mengakui dan menghormati masyarakat adat berarti secara serta merta memberikan pengakuan dan penghormatan kepada hak-hak konstitusional mereka sebagai warga negara yang dijamin oleh UUD 1945. Pengakuan dan penghormatan itulah yang kemudian menimbulkan kewajiban bagi negara untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak konstitusional tersebut … “